words per minute
9
YogenderKumar
00:00
Speed
Indonesia merupakan negara demokrasi berdasarkan Undang-Undang atau biasa disebut demokrasi pancasila. Dalam demokrasi ini, rakyat ikut terlibat dan berperan aktif dalam jalannya roda pemerintahan. Rakyat diberi banyak hak oleh negara melalui undang-undang untuk memberikan perlindungan dan menjamin keikutsertaan setiap rakyat dalam pengambilan keputusan negara.
Rakyat tidak sepenuhnya berkuasa karena sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Demokrasi merupakan tatanan hidup bernegara yang menjadi pilihan negara-negara di dunia pada umumnya. Demokrasi lahir dari tuntutan masyarakat barat akan persamaan hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Hal ini terjadi karena pada masa sebelum adanya deklarasi Amerika dan Perancis, setiap warga dibeda-bedakan kedudukannya baik di depan hukum maupun dalam tatanan social masyarakat. Demokrasi yang berasal dari kata demos dan kratos berarti pemerintahan dari untuk oleh rakyat. Amin Rais mengartikan demokrasi sebagai dasar hidup bernegara pada umumnya yang memberikan pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok yang mengenai kehidupannya termasuk dalam menilai kebijaksanaan pemerintah negara oleh karena kebijaksanaannya tersebut menentukan kehidupan rakyat. Dengan demikian demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kekuasaan rakyat. Ditinjau dari sudut organisasi ia berarti sebagai suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat