eng
competition

Text Practice Mode

Lomba Mengetik Cepat Kejaksaan Negeri

created Jul 13th 2020, 15:56 by


0


Rating

565 words
5 completed
00:00
Berdasarkan pada pasal 188 ayat (1) dan (2) KUHAP yaitu petunjuk adalah perbuatan, kejadian atau keadaan yang karena persesuaiannya baik antara yang satu dengan yang lain maupun dengan tindak pidana itu sendiri menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya, sedangkan petunjuk ini dapat diperoleh dari keterangan terdakwa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa sendiri yang satu sama lain saling berkaitan dan penyesuaian maka diperoleh petunjuk kepada kami Jaksa Penuntut Umum, Bahwa ia terdakwa JUNEDY NATA GINTING, pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2006 sekira pukul 10.00 wib,bertempat di sebuah ladang di simpang selayang Medan Tuntungan, terdakwa bersama dengan SASTRA GURUSINGA (DPO) dan MASA TIMTIM GURUSINGA (DPO) bertemu dengan korban di sebuah ladang yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban,kemudian terdakwa bersama dengan kedua teman terdakwa menanyakan tentang sebuah Tape Recorder milik KASBI SURBAKTI kepada korban, setelah beberapa lama bertanya kepada korban selanjutnya korban mengatakan ingin makan ke rumahnya, karena korban ingin makan selanjutnya terdakwa dan kedua temannya mengizinkan korban pulang dengan syarat kembali lagi ke ladang setelah korban selesai makan, sambil menunggu korban selesai makan,terdakwa bersama kedua temannya makan juga di warung seberang depan rumah korban, setelah terdakwa bersama kedua temannya makan selanjutnya terdakwa dan MASA TIMTIM GURUSINGA menjemput korban dari rumahnya dan di bawa ke sebuah warung yang ada di depan rumah korban di seberang jalan,di warung tersebut korban kembali ditanyai tentang keberadaan tape recorder oleh terdakwa dan kedua teman terdakwa, saat ditanya tentang tape recorder tersebut korban mengakui ada mengambil tape recorder tersebut dan disimpan di semak-semak yang ada dalam ladang,selanjutnya terdakwa dan kedua temannya serta korban kembali ke ladang untuk mencari tape recorder tersebut,namun setelah smpai diladang dan dilakukan pencarian ternyata tape recorder tersebut tidak ditemukan,karena tidak ditemukan selanjutnya terdakwa dan kedua temannya menanyakan kembali tentang keberadaan tape recorder tersebut, dan korban mengatakan bahwa tape recorder tesebut telah korban jual ke daerah pancur batu, selanjutnya terdakwa dan kedua temannya serta korban pergi ke Pancur Batu, sesampainya di pancur batu korban menunjuk 3 buah toko yang telah tutup, karena merasa di bohongi selanjutnya terdakwa bersama kedua temannya dan korban kembali lagi ke ladang, sesampainya di ladang terdakwa bersama kedua temannya menanyakan kembali kepada korban tentang tape recorder tersebut,namun korban berbelit-belit dalam menjawab, karena korban berbelit-belit, selanjutnya SASTRA GURUSINGA (DPO) mengambil sebuah kayu broti dari samping sebuah bangunan kafe tersebut dan langsung memukul perut korban sebanyak kurang lebih 3 (tiga) kali, selanjutnya MASA TIMTIM GURUSINGA mengambil kayu broti tersebut dari tangan SASTRA GURUSINGA kemudian kayu tersebut dipukulkan kembali ke perut korban sambil menanyakan tape recorder tersebut, namun korban tidak mengakuinnya, karena korban tidak mengakui selanjutnya MASA TIMTIM GURUSINGA memberikan kayu broti tersebut kepada  terdakwa sambil mengatakan  “kaulah yang nanyai dia” lalu terdakwa menanyai korban,lalu korban juga tetap tidak mau mengaku sehingga terdakwa memukul perut korban sebanyak kurang lebih 3 (tiga) kali namun korban tidak mengakuinya juga,selanjutnya Karena hari telah malam terdakwa dan kedua rekannya membawa korban kedalam ruangan kafe untuk istirahat, keesokan harinya terdakwa menanyakan kepada korban   apamu yang sakit ?”  dan dijawab korban  “perutku” , kemudian terdakwa memberikan korban makanan,setelah selesai makan korban masih merasakan sakit dan tidur-tiduran di dalam kafe hingga sore hari, kemudian terdakwa melihat korban sudah susah untuk bernafas dan tidak lama kemudian korban sudah tidak bernafas lagi, melihat hal tersebut terdakwa mencoba menggoyang-goyangkan tubuh korban, namun korban tidak bergerak, karena korban tidak bergerak lagi selanjutnya korban bersama kedua temannya melarikan diri ke daerah Pekanbaru.

saving score / loading statistics ...